LEZZAT.ID – Alhamdulillah banyak daerah sudah bisa mencairkan dana PKH Agustus 2022. Bantuan Program Keluarga Harapan atau lebih dikenal deng bansos PKH saat ini telah memasuki penyaluran tahap 3, yakni untuk periode Juli hingga September 2022.
Semua masyarakat sudah bisa melakukan cek nama penerima PKH 2022 tahap 3 secara online agar dapat mengetahui namanya sudah terdaftar atau belum di DTKS.
Untuk pengecekkan nama-nama penerima bansos PKH tahap 3 ini bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui website di cekbansos.kemensos.go.id.
Buat Anda yang saat ini belum memiliki akun di aplikasi Cek Bansos, maka pengecekkan nama penerima bantuan PKH bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Namun sebelum itu, perlu kalian ketahui bahwa bansos PKH ini diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan, yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Penerima PKH ini juga nantinya akan dibagi dalam lima kategori, anatar lain:
• Ibu hamil,
• Anak balita,
• Anak sekolah (SD SMP SMA),
• Para penyandang disabilitas berat
• Lanjut Usia (Lansia)
Masing-masing ategori akan menerima besaran bantuan yang berbeda-beda. Berikut besarannya.
1. Ibu hamil dan anak balita 0-6 tahun masing-masingnya akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Anak sekolah tingkat SD/sederajat mendapat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
3. Berbeda dengan anak sekolah jenjang SMP/sederajat yang mendapat Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap
4. Untuk siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun atau Rp500.000.
5. Untuk kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun, masing-masing akan memperoleh bantuan Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.
Jika sudah mengetahui tentang besaran dana bantuan di atas, berikut cara cek nama penerima PKH 2022 online lewat aplikasi Cek Bansos;
1. Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore dan pastikan bahwa Anda sudah mempunyai akun.
2. Login dengan cara memasukkan username dan password.
3. Klik ‘Profil’ untuk mengetahui bantuan yang diperoleh.
Maka akan muncul 3 bantuan, yaitu PKH, BPNT dan PBI di halaman profil.
Setelah itu, apabila terdapat informasi Status (YA), Keterangan dan Periode di kolom PKH, itu berarti Anda sudah terdata sebagai penerima PKH.
Tidak hanya aplikasi Cek Bansos, Anda juga bisa melakukan pengecekkan daftar nama-nmaa penerima PKH lewat website resmi dari Kemensos, dengan cara berikut;
1. Akses di link cekbansos.kemensos.go.id melaui browser yang ada HP kalian.
2. Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
3. Setelah itu isi alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
4. Masukan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil.
6. Klik ‘Cari Data’.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang akan diterima.
Demikianlah informasi singkat yang bisa Admin sampaikan tentang cara cek nama penerima PKH Agustus 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.***